LOADING

Ketik di sini

Hukum

Jumlah Tersangka Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Bertambah Jadi 16 Orang

Share

PENUTUR.COM — Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tsk lainnya Jadi jumlah tsk 16 orang,” katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.

Dituturkannya, dua orang itu terdiri dari satu orang sipil dan oknum Kemenkomdigi. “Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus judi online.

“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan Akan dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Sebelumnya, tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” katanya kepada awak media, Minggu, (3/11)

Diterangkannya, 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil. “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tampak membawa satu boks kontainer diduga berisi barang bukti Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.

BACA JUGA  Usai Puasa Ramadhan Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono.

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

 

Tags:

You Might also Like