Jika Belum Bayar Pungli, Eks Tahanan Rutan KPK Mengaku Dipersulit Saat Hendak Sholat Jumat
Share
PENUTUR.COM – Kasus pungutan liar yang dilakukan pegawai rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering diungkap oleh para tahanan KPK.
Terbaru, pengakuan disampaikan eks terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko.
Dono mengaku sempat dilarang menunaikan ibadah Sholat Jumat saat dirinya menjadi tahanan dan belum setor uang pungutan liar (pungli).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, Jaksa menanyakan Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’.
Di ruang sidang, Dono mengaku tidak mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan Sholat Jumat.
“Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan protes terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk Sholat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, walaupun akhirnya dikeluarkan (diizinkan Sholat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak lagi dihalangi untuk Sholat Jumat.
“Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.