Jaksa Agung Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Rp13,3 Triliun ke Menkeu Purbaya
Share

PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang kerugian negara kasus korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng sejumlah Rp 13,255 triliun.
Uang tersebut diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Presiden Prabowo bertepuk tangan ketika secara simbolis Burhanuddin menyerahkan uang tersebut ke Purbaya.
“Jumlahnya ini Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp 13 triliun, kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi, ini sekitar Rp 2,4 triliun,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya.
Burhanuddin membeberkan, Korps Adhyaksa telah melakukan penuntutan terhadap tiga korporasi dalam kasus korupsi ini.
Ketiga korporasi tersebut ialah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Dari kasus korupsi ketiga korporasi itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp 17,75 triliun.
Kejagung menyerahkan sejumlah Rp 13,255 triliun. Sisanya sebesar Rp 4,4 triliun belum dilunasi korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Korps Adhyaksa akan menagihnya.
“Mereka (Musim Mas Group dan Permata Hijau Group) meminta penundaan. Karena situasinya mungkin perekonomian, kami bisa menunda,” lanjut Burhanuddin.
Namun, Kejaksaan meminta jaminan berupa kebun kelapa sawit dan perusahaan dari korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
“Kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan, sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan,” lanjut Jaksa Agung.
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), ketiga korporasi itu dibebankan uang pengganti atas perkaranya dengan total Rp 17,75 triliun.
Namun yang telah melunasinya baru PT Wilmar Group sebesar Rp 11,88 triliun. Sedangkan Musim Mas Group baru menyerahkan Rp 1,18 triliun, sementara Permata Hijau Group Rp 1,86 miliar.