Jadi Pengusul Hak Angket Ganjar Pranowo Tiba-tiba Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?
Share
PENUTUR.COM – Ganjar Pranowo merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan usulan hak angket DPR untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Capres nomor urut 03 ini mendapat banyak masukan dari masyarakat terkait banyaknya kecurangan baik Pemilu maupun Pilpres 2024.
Namun, seiring digulirkannya hak angket yang sudah disuarakan tiga fraksi di DPR antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Faksi PKS, tiba-tiba muncul laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Ganjar.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa cashback dari sebuah perusahaan asuransi.
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police World (IPW) melalui ketuanya yaitu Sugeng Teguh Santoso.
Bukan cuma Ganjar, Sugeng juga melaporkan mantan Dirut Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno diduga ikut menerima gratifikasi. Sugeng menyebut modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Sugeng pada Selasa (5/3).
Pihaknya melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari sejumlah perusahaan asuransi.
Sugeng mengatakan bahwa nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Dan dialokasikan ke tiga pihak. Salah satu pihak yang menerima diduga mantan Gubernur Jawa Tengah inisial GP
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Menurutnya, totalnya lebih dari Rp100 miliar.
Sementara itu, Ganjar yang ditanya soal kasus gratifikasi menyeret namanya. Ganjar langsung membantah dirinya tidak pernah menerima apa yang dituduhkan IPW tersebut.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar, Selasa 5 Maret 2024.