Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi
Share
PENUTUR.COM — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak lagi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris untuk mendampingi dirinya dalam proses persidangan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir menyebut pihak keluarga Nadiem telah memutuskan untuk tidak meminta bantuan pembelaan dari Hotman di tahap penuntutan yang akan datang.
Ia menjelaskan langkah itu diambil pihak keluarga lantaran pengacara kondang itu saat ini juga sedang disibukkan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.
“Saya tau dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/11).
Dodi mengatakan sebagai gantinya pihak keluarga kini telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.
Sehingga, kata dia, nantinya akan ada dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem di proses persidangan yakni tim pengacara yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.
“Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nadiem disebut telah menunjuk mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir sebagai pengacaranya untuk persidangan mendatang.
Saat dikonfirmasi, Ari juga telah membenarkan bahwa dirinya dan tim telah ditunjuk Nadiem untuk jadi pengacaranya. Ia menyebut telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem sejak 17 November 2025 lalu.
“Kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa,” pungkasnya.


