Hilang Kontak, Ditjen Imigrasi Akui Belum Terima Perintah Cekal Terhadap Menteri Pertanian
Share
PENUTUR.COM – Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendadak tak diketahui pasca penggeledahan rumah dinasnya di Kompleks Widya Candra oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Posisi SYL ketika itu sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri antara lain ke Spanyol dan Italia.
Kedatangan kader Partai Nasdem itu diperlukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut usai KPK menemukan yang berjumlah puluhan miliar dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hingga saat ini Menteri Pertanian belum masuk ke Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim di Jakarta, Rabu, (4/10).
Silmy Karim mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian pada 24 September 2023.
Keberangkatan mereka merupakan tugas kedinasan dengan paspor diplomatik dan khusus untuk Mentan Syahrul memang belum sampai di Indonesia.
Meski begitu, Silmy Karim enggan menjawab terkait posisi Syahrul Yasin Limpo saat ini apakah masih di Italia atau sudah terbang ke beberapa negara lain.
“Cukup itu dulu data yang kami berikan,” kata Silmy.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.
KPK mengatakan kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri, tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.