Mahfud MD Beri Sindiran Atas Pemecatan Hasyim Asy’ari: KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Share
PENUTUR.COM – Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari oleh DKPP pada Rabu (3/7) mendapat reaksi dari sejumlah kalangan. i
Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan sindiran atas pemecatan Hasyim Asy’ari. Menurutnya, KPU disebut tak layak menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bahkan Mahfud juga menyarankan agar seluruh Komisioner KPU turut diganti tanpa harus menunda Pilkada 2024. Hal ini terlihat dari cuitan Mahfud di akun X pribadinya @mohmahfudmd yang dilihat pada Senin (8/7).
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang,” tulis Mahfud.
Mahfud juga turut menyinggung soal Pemilu, pergantian Komisioner KPU disebut olehnya tak harus membatalkan hasil Pemilihan Umum karena sudah selesai, sah dan mengikat.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.
Merujuk pada vonis MK nomor 80, Mahfud mengatakan jika ingin KPU berjalan lebih baik, maka seharusnya para Komisioner mundur dan tidak boleh ditolak oleh siapa pun.
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” terangnya.