Hakim MK Arsul Sani Terseret Kasus Ijazah Palsu, Begini Penjelasannya
Share
PENUTUR.COM — Hakim Konstitusi Arsul Sani secara terbuka mempertunjukkan dokumen asli ijazah dan foto wisuda gelar doktornya.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab tudingan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.
Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11), Arsul tak hanya menunjukkan bukti fisik tetapi juga menjelaskan perjalanan panjang pendidikannya.
“Disertasinya ada ini,” tegas Arsul sambil memperlihatkan dokumen tersebut.
Gelar doktor itu diperolehnya dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia pada 2020.
Arsul menjelaskan, perkuliahan dilakukan secara daring karena tengah berlangsung pandemi COVID-19.
Sementara sebagian kredit sudah diperoleh dari pendidikan sebelumnya.
Perjalanan akademisnya ternyata sudah dimulai sejak 2011 di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.
Namun karena kesibukan, studi tersebut tidak terselesaikan hingga batas maksimal tahun 2017/2018.
Meski tidak meraih gelar doktor, ia tetap mendapat gelar Master atas kredit yang telah diselesaikan.
“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa,” ujarnya.
Arsul juga menunjukkan foto wisuda yang dihadiri istri dan Dubes RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Ijazah aslinya langsung dilegalisir oleh KBRI Warsaw sebelum ia pulang ke Indonesia.
“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” paparnya.


