Gegara Gaji Dipakai Judi Online, Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang Juga Seorang Polisi
Share
PENUTUR.COM – Peristiwa tragis menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmat (FN) gegara masalah gaji. Briptu FN diketahui marah besar saat tahu gaji suaminya dipakai untuk judi online.
Briptu FN yang melakukan pengecekan ATM milik Briptu Rian pada Sabtu (8/6) mendapati gaji suaminya banyak dihabiskan untuk judi online slot, padahal mereka baru saja memiliki anak kembar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) sebagai tersangka.
“Briptu FN saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).
Kata Dirmanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto turut menyampaikan dukacita mendalam atas kejadian ini.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap akan berjalan, termasuk penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
Dirmanto menyebutkan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakui dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebutkan bahwa sementara ini penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.