Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penyebaran Berita Hoaks Soal Swasembada Pangan
Share
PENUTUR.COM — Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LBH Tani Nusantara pada Jumat (17/4/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya mengenai isu swasembada pangan.
Pengaduan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.
Perwakilan tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menyebut laporan dibuat atas dugaan pelanggaran hukum berupa penyebaran informasi tidak benar dan penghasutan.
“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan,” kata Itho di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, pernyataan Feri yang menyinggung ketidakjujuran pemerintah terkait swasembada pangan dinilai berpotensi memicu konflik di kalangan petani maupun pedagang.
“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, LBH Tani Nusantara turut menyerahkan sejumlah bukti awal, mulai dari konten media sosial seperti TikTok, tangkapan layar, hingga video.
Selain itu, mereka juga melampirkan data pembanding dari Kementerian Pertanian dan BPS.
Itho menyebut, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat surplus beras dalam periode 2025 hingga 2026.
Ia menilai narasi yang menyebut Indonesia tidak swasembada berpotensi merugikan petani.
“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” ujarnya.
LBH Tani Nusantara pun meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka menilai dugaan penghasutan berpotensi berkembang dan memicu gangguan ketertiban.
Di sisi lain, perwakilan petani bernama Dedi juga menyampaikan keberatan atas pernyataan yang beredar.
Ia menilai narasi tersebut dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya.
Dedi mengatakan pihaknya berpegang pada data resmi dari BPS dan Kementerian Pertanian.
Ia pun meminta agar pernyataan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.


