Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online
Share
PENUTUR.COM – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Budi mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mengenai substansi penyidikan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
“Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” jelas dia.
“Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa. “Betul (diperiksa),” tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Belum diketahui perihal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
Sementara, diduga dia dimintai keterangan terkait kasus judi online atau judol yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang masih diusut oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, masuknya AK sebagai salah satu pegawai lepas ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjawab. Rupanya, ada aturan baru yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran.
“Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11).