Diwarnai Penolakan Berbagai Pihak, DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-undang
Share

PENUTUR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketok palu mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Pasalnya, peresmian Revisi UU TNI itu digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada hari ini Kamis, 20 Maret 2025.
Peresmian RUU TNI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk membimbing jalannya sidang dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi UU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Puan Maharani dalam rapat di Gedung DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Lalu, dijawab serentak oleh anggota DPR. “Setuju,” serunya.
Setelah mendapat persetujuan, Puan mengetuk palu sebagai tanda sahnya revisi UU TNI. Keputusan ini pun disambut dengan tepuk tangan dari para anggota Dewan yang hadir.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyampaikan pidato mengenai pentingnya revisi UU TNI ini. Ia mengapresiasi kerja sama antara DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja sama dalam penyusunan regulasi tersebut.
Pengesahan UU TNI ini diharapkan membawa dampak positif bagi stabilitas nasional dan peningkatan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan Indonesia.