Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan Berlian, Artis Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
Share
PENUTUR.COM – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Reza Artamevia dilaporkan terkait dugaan melakukan tindak penipuan atau penggelapan bisnis berlian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Reza Artamevia dilaporkan seseorang inisial IM.
“Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan,” kata Ade Ary Syam ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Di laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp 18,5 miliar secara bertahap. Korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ucap Ade Ary Syam.
Korban kemudian mengecek sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan ke laboratorium. Namun, hasilnya Synthetic Diamond atau berlian buatan.
Korban kemudian memberikan somasi ke terlapor agar uangnya dikembalikan. “Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang,” pungkasnya.