LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Ditjen Bea Cukai Berhasil Tindak Satu Miliar Batang Rokok Ilegal

Share

PENUTUR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Penindakan rokok illegal hingga Oktober telah mencapai 15.845 kali.

“Sampai dengan akhir Oktober telah dilakukan 15.800 kali penindakan lebih dan rokok ilegal yang di cegah adalah 954 juta batang hampir 1 miliar batang. Di dalam penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Bea Cukai bekerja sama dengan seluruh instansi terkait,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (20/11).

Suahasil mengatakan, jumlah rokok illegal yang berhasil ditindak meningkat sebesar 40,9 persen dibandingkan penindakan rokok illegal pada Oktober 2024.

Dari 954 juta batang, sebanyak 73 persen termasuk ke dalam jenis sigaret kretek mesin (SKM) 20,8 persen termasuk ke dalam jenis sigaret putih mesin (SPM), dan jenis lainnya sebanyak 5,4 persen.

“Kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat dibawah. Karena estimasi rokok ilegal itu sebenarnya antra 7 sampai 10 persen beredar di pasaran jadi kita akan memperkuat rokok ilegal ini dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai,” kata dia.

Disisi lain, Suahasil melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2025 sebesar Rp249,3 triliun meningkat 7,6 persen dibandingkan Oktober 2024.

Dia merincikan, realisasi cukai sebesar Rp184,2 triliun atau naik sebesar 5,7 persen. Angka ini memenuhi target anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 75,4 persen.

“Terdiri dari cukai RP184,2 triliun, 75,4 persen dari target APBN. Secara penerimaan dia lebih tinggi dibandingkan tahun lalau, lebih tinggi 5,7 persen. Namun, kita lihat bahwa produksi cukai hasil tembakaunya itu sedikit dibawah tahun lalu. Jadi tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar batang dan itu 2,8 persen dibawah tahun lalu,” jelas dia.

BACA JUGA  Tak Semua Driver Ojol Ikut Rencana Demo Besar-Besaran, ORASKI: Jangan Sampai Blunder

Kemudian, bea keluar sebesar Rp24 triliun yang naik sebesar 69,2 persen telah memenuhi 537 persen dari target APBN.

Angka ini didorong kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang telah dilakukan pada Maret hingga September.

Suahasil juga menjelaskan, bea masuk mencapai Rp41 triliun turun 4,9 persen atau baru memenuhi target APBN sebesar 77,5 persen.

“Bea masuk, penerimaannya sudah Rp41 triliun, 77,5 persen dari target APBN. Ini kalau kita lihat pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu, sedikit terkontraksi 4,9 persen dibawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisasi free trade agreement,” ucapnya.

 

Tags: