LOADING

Ketik di sini

Hukum

Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok Klaim Kasus LNG Bukan Terjadi di Zamannya

Share

PENUTUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah selesai memeriksa Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Mantan Gubernur Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama satu jam.

Ahok terlihat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.

“Ya kan kita sudah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1).

Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Malah, ia menyatakan kasus tersebut terjadi bukan pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahok pernah diperiksa oleh KPK pada Selasa (7/11/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, ia menyebut bahwa dugaan korupsi di PT Pertamina tidak hanya terjadi pada proyek LNG.

“Tanyakan penyidik, tapi KPK megang kasus banyak kalau Pertamina,” ujar Ahok usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Namun, ia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai kasus-kasus yang tengah ditangani oleh KPK. Ahok hanya menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan upaya mitigasi risiko untuk mencegah korupsi.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan melaporkannya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Sebagai Tersangka untuk Kasus Pengadaan LNG
Tags:

You Might also Like