LOADING

Ketik di sini

Hukum

Diperiksa KPK, Ahmad Saroni Akui Nasdem Terima Uang Rp1,6 Miliar dari SYL

Share

PENUTUR.COM – Bendahara Umum Parta Nasdem, Ahmad Saroni kembali diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ahmad Sahroni diperiksa KPK terkait dugaan aliran dana dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Nasdem.

Ahmad Sahroni mengakui NasDem mendapat sumbangan dana dari SYL dengan total sekira Rp1,6 miliar.

Atas penerimaan dana tersebut, KPK menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta.

“Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account,” kata Ahmad Sahroni di Gedung KPK, Jumat 22 Maret 2024.

Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp820 juta. “Sudah (dikembalikan) Rp820 juta,” ujarnya.

Ahmad Sahroni menjelaskan uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.

Diketahui Ahmad Sahroni akhirnya memenuhi pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan Ahmad Sahroni sebagai saksi ini dilakukan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL.

Sebelummnya Ahmad Sahroni dikabarkan absen dari panggilan KPK. KPK telah mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BACA JUGA  KPK Duga Keluarga SYL Punya Peran Penting dalam Proyek Pengadaan di Kementan
Tags: