Dikenal Tajir Melintir, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas III
Share
PENUTUR.COM – Keterlibatan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah terus menuai sorotan.
Apalagi setelah pengadilan memvonis ringan atas korupsi yang nilainya mencapai Rp300 triliun tersebut.
Namun belum juga reda polemik vonis itu, muncul lagi persoalan lain. Sebuah unggahan dari YouTuber Ferry Irwandi (@irwndfrry) di platform X menampilkan tangkapan layar dua kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Kartu tersebut menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Status PBI APBD mengindikasikan bahwa iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah.
Hal ini tentu saja memicu kemarahan publik, mengingat Harvey Moeis telah terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry Irwandi dengan nada sarkastis.
Meski belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran dokumen tersebut, hujatan dari warganet terhadap pasangan yang memiliki dua anak ini semakin deras.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana orang kaya bisa terdaftar dalam kategori yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
“Pantesan hukumannya ringan. Mungkin hakim enggak tega karena mereka ‘miskin,'” komentar netizendengan nada sarkastik.
“Kalau KTP mereka Jakarta, otomatis dapat PBI dari APBD. Masalahnya, ini bukan soal miskin atau kaya, tapi soal siapa yang enggak daftar BPJS mandiri,” timpal netizen lain.
Fenomena ini pun memunculkan kembali isu ketidakadilan dalam alokasi bantuan pemerintah.
Melihat kartu identitas digital yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.