LOADING

Ketik di sini

Hukum

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres Ngada NTT Ditangkap Propam Mabes Polri

Share

PENUTUR.COM – Beredar informasi jika Kapolres Ngada, AKBP FJ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Propam karena penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/2/2025) lalu dan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dihubungi merdeka.com membenarkan, Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT mengamankan seorang anggota Polri berinisi FJ.

“Pada Tanggal 20 Februari 2025 – Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri dan FJ yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelasnya, Senin (3/3) seperti dikutip dari merdeka.com.

Menurut Henry Novika Chandra, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Mabes Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ungkapnya.

Henry Novika Chandra mengatakan, apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai – nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

 

BACA JUGA  Purnawirawan Jenderal TNI Tewas di Perairan Marunda, Mobil Belum Ditemukan
Tags: