LOADING

Ketik di sini

Hukum

Diduga Berada di Indonesia, KPK Tegaskan Bakal Buru Harun Masiku

Share
PENUTUR.COM –

PENUTUR.COM – Keberadaan Harun Masiku yang selama ini terus menjadi misteri kini mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian menduga Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti yang seolah membantah rumor yang selama ini beredar jika tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu berada di luar negeri.

“Setelah dia ke luar (negeri), dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti saat bertemu dengan Pimpinandi KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Ia menambahkan temuan itu didasarkan pada data lintas negara yang diduga dilalui Harun Masiku. Meski begitu Krishna tidak merinci tentang data perlintasan tersebut.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” sambung Krishna.

Merespon temuan pihak kepolisian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).

Selain Harun Masiku, KPK juga masih harus menuntaskan proses hukum dua tersangka yang kini juga berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.

Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana merupakan perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia.

BACA JUGA  Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut B. Pandjaitan

Seolah ingin menjawab keraguan masyarakat tentang ber KPK, Ali Fikri memastikan akan serius memburu para buronan yang belum ditemukan untuk diproses ke persidangan.

“Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” ucap Ali.

Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak tahun 2020. Dia telah ditetapkan tersangka pemberi suap dalam kasus OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tags:

You Might also Like