LOADING

Ketik di sini

Teknologi

Dianggap Lakukan Pembatasan Konten Media, Rusia Denda Google Hingga Miliaran Dolar

Share

PENUTUR.COM – Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar dua undecillion rubel kepada Google, setara dengan $20 triliun (sekitar Rp310 triliun), karena membatasi akses saluran media negara di YouTube.

Denda ini jauh lebih besar dari nilai pasar Google yang diperkirakan sekitar $2 triliun (sekitar Rp31 triliun) dan bahkan melebihi total Produk Domestik Bruto (PDB) dunia yang sekitar $110 triliun (sekitar Rp1.705 triliun), menurut IMF.

Denda tersebut terus bertambah setiap hari, dan juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan kesulitan dalam mengungkapkan besarnya jumlah tersebut, sambil mendesak Google untuk memperhatikan masalah ini.

“Bahkan tidak bisa mengucapkan nomor ini, tetapi mendesak manajemen Google untuk memperhatikan,” katanya, dikutip dari Bbc.com, Kamis (31/10).

Kasus ini berkaitan dengan pembatasan konten dari 17 saluran media Rusia yang dimulai pada tahun 2020, namun semakin diperketat setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.

Banyak perusahaan Barat telah menarik diri dari Rusia, dan media Rusia juga terhambat di Eropa, yang mengakibatkan reaksi balasan dari pemerintah Moskow.

Pertikaian ini menambah ketegangan antara Rusia dan perusahaan teknologi AS. Sebelumnya, pada Mei 2021, regulator media Rusia menuduh Google membatasi akses YouTube ke saluran media Rusia dan mendukung protes ilegal.

Pada Juli 2022, Rusia juga mendenda Google sebesar 21,1 miliar rubel (sekitar Rp4,22 triliun) karena tidak membatasi akses ke konten yang dianggap ‘terlarang’ terkait perang di Ukraina.

Di Rusia, kebebasan pers sangat terbatas, dengan banyak outlet berita independen mengalami tekanan berat.

 

BACA JUGA  Teroris Moskow Tertangkap, ISIS Berusaha Keras Mengaku sebagai Pelaku Teror Tapi Tak Dipercaya
Tags:

You Might also Like