Dianggap Gagal Tangani Banjir, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Eksekusi Mati 30 Pejabat dan Tokoh Elit
Share
PENUTUR.COM – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un diyakini telah mengeksekusi mati 30 pejabat yang gagal menangani banjir yang terjadi di negara tersebut pada Juli 2024 lalu.
Dikutip The Guardian, Kamis (5/9/2024), salah satu tokoh elite yang diduga telah dihukum mati adalah Kang Pong-hun.
“Kang Pong-hun adalah merupakan sekretaris utama komite provinsi Jagang dari partai yang berkuasa,” kata media Korea Selatan.
Kim Jong-un diyakini marah besar karena banjir yang melanda Korea Utara paa Juli 2024 lalu. Saat itu banjir di Korea Utara menghancurkan ribuan rumah dan menewaskan atau membuat hingga 1.500 orang hilang.
Kerugian itu yang diyakini memicu Kim Jong-un mengeksekusi mati para pejabat yang harus bertanggung jawab.
Yonhap menyebutkan layanan intelijen nasional Korea Selatan melaporkan bahwa mereka memantau tanda-tanda bahwa rezim Korea Utara telah melakukan eksekusi terhadap para pejabat tersebut.
Tindakan itu diambi setelah digelar pertemuan darurat dengan politbiro partai penguasa. Laporan mengenai eksekusi ini, yang juga dilaporkan oleh TV Chosun di Korea Selatan.
Hanya saja informasi ini memang belum diverifikasi secara independen dan media negara Korea Utara belum membuat pernyataan mengenai hal tersebut.
Layanan intelijen Korea Selatan hanya menyebutkan bahwa mereka telah “mendeteksi tanda-tanda” bahwa eksekusi telah terjadi, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
“Sekitar 20 hingga 30 pemimpin telah dituduh melakukan korupsi dan kelalaian tugas. Mereka telah dijatuhi hukuman mati,” kata TV Chosun, mengutip seorang pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya.