Demo Ojol Tuntut Komisi 10 Persen Tak Seramai yang Dijanjikan
Share
PENUTUR.COM — Pengemudi ojek online atau ojol menggelar ‘Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217’ pada Senin (21/7) Demonstrasi digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, berlokasi dekat seberang Menara Danareksa.
Ketua Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono sebelumnya menyatakan aksi akan dihadiri 50 ribu orang, tetapi jumlah massa yang hadir bahkan tidak mencapai 100 orang.
Dalam aksi ini, Igun mengeklaim ribuan driver ojol akan menghadiri aksi dan melakukan offbid massal alias mematikan aplikasi.
Hal tersebut imbas dari salah satu tuntutan yang diperjuangkan, yakni mengubah skema pembagian pendapatan, yaitu 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk perusahaan aplikasi.
Dari pantauan di lapangan, terlihat tidak semua pengemudi ojol ikut serta dalam aksi ini, salah satunya pengemudi yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) yang memiliki jumlah anggota terbesar di Indonesia.
Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto menyatakan demonstrasi hari ini terindikasi bermuatan politis.
“KON tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini. Beberapa poin tuntutan aksi berbeda dan kami tetap menganggap bahwa tuntutan tersebut hanya mewakili segelintir ojol dan sarat dengan kepentingan pribadi atau golongan atau kelompok tertentu, serta ada indikasi muatan politis,” kata Andi saat dihubungi, Senin (21/7).
Senada, Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia Rahman Thohir juga menyatakan tidak ikut demo hari ini.
Menurut Rahman, tuntutan untuk menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen tidak tepat dan tidak berdampak pada pengemudi secara langsung.
“Dalam KP 1001 tahun 2022 memang diatur potongan 20 persen itu. 15 persen potongan langsung dan 5 persen potongan tidak langsung untuk kesejahteraan mitra. Ada aplikator yang memang menerapkan ini berupa voucer swadaya. Nah kalau ini dihilangkan jadi 10 persen apakah ini ada lagi nanti?” kata Rahman.
Dia mengimbau pengemudi ojol lainnya untuk mengawasi penerapan potongan komisi sebesar lima persen yang dialokasikan untuk kesejahteraan pengemudi dari pada menuntut penurunan potongan komisi menjadi 10 persen.
“Kami mengimbau teman-teman lihat yang penerapan 5 persen ini apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mitra,” pungkasnya.


