LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

BPJPH Umumkan Sejumlah Produk Makanan Mengandung Unsur Babi, Ada yang Bersertifikat Halal

Share

PENUTUR.COM – Sejumlah makanan mengandung babi beredar di pasar. Bahkan, makanan mengandung babi tersebut mendapat sertifikat halal. Makanan mengandung babi tersebut antara lain berupa marshmallow yang diimpor dari negara tetangga.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).

Menurutnya, temuan makanan mengandung babi ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine.

“Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (21/4). Sementara itu, satu produk makanan mengandung babi adalah Hakiki Gelatin asal Surabaya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran terhadap tujuh produk makanan yang mengandung babi dan telah bersertifikat serta berlabel halal tersebut.

Sementara, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, pihaknya bersama BPOM bakal terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar.

“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id,” tandasnya.

 

BACA JUGA  Tom Lembong, Mendag Era Jokowi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Importasi Gula
Tags: