Biadab! Perawat RS Pertamina Cirebon Lakukan Perkosaan Terhadap Pasien Disabilitas di Bawah Umur
Share

PENUTUR.COM — Perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina di Cirebon terlibat kasus pemerkosaan terhadap pasien yang merupakan anak disabilitas berusia 16 tahun. Polisi telah menetapkan pelaku berinisial DS berusia 41 tahun sebagai tersangka.
DS melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak tiga kali di ruang isolasi rumah sakit, tempat korban dirawat. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang kesulitan berbicara dan melapor.
Kapolres Cirebon Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar mengatakan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, polisi resmi menetapkan DS sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan anak disabilitas di bawah umur.
“Proses ini sudah naik ke proses penyidikan, karena alat bukti yang sudah cukup, kemudian sudah kita naikkan status terlapor ini sebagai tersangka,” kata Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (17/5).
Kasus pemerkosaan yang dilakukan DS terhadap korban terjadi pada 21 Desember 2024. Kasus tersebut kemudian baru dilaporkan kepada polisi pada 5 Mei 2025.
Eko menuturkan, pelaku menjalankan aksi bejatnya saat korban dirawat di sebuah ruangan rumah sakit. Modus pelaku dengan mengganti infus, karena memang situasi pada saat itu korban tidak ditunggui oleh keluarga dan situasi juga sepi. “Hasil visum juga sudah kita pegang,” kata dia.
Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Atas kasus tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku dikenakan pasal undang-undang terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, undang-undang terkait perlindungan anak. Kemudian undang-undang terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit tersebut.
Direktur RS Pertamina Cirebon, Hendry Suryono, menyatakan bahwa pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.