ASN Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot
Share

PENUTUR.COM — Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta menjadi lokasi aksi unjuk rasa hari ini, di mana sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) BRIN menyampaikan tuntutan serius terhadap Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
Mereka mendesak pemecatan Laksana Tri Handoko dan kroni-kroninya, serta menyoroti apa yang mereka sebut sebagai “penghancuran aset dan masa depan IPTEK Nasional.”
Dua dari orator utama dalam aksi ini adalah Anwar dan Muhammad Afandi, keduanya merupakan ASN BRIN.
Anwar, sebelumnya bertugas di bagian Riset dan Teknologi (Ristek), telah mengalami penempatan sementara di Rawamangun sejak Januari 2025.
Sementara itu, Muhammad Afandi, yang sebelumnya di Biro Sumber Daya Manusia (SDM), juga mengalami penempatan sementara di Rawamangun.
Dalam lembaran tuntutan berjudul “Tuntutan Warga BRIN dan Masyarakat IPTEK Dalam ‘MIMBAR AKADEMIK PENYELAMATAN ASET DAN MASA DEPAN IPTEK NASIONAL'”, para pengunjuk rasa menyatakan keprihatinan mendalam atas kepemimpinan Kepala BRIN yang disebut “bersifat negatif, destruktif, otoriter, sewenang-wenang, dan tidak bertanggungjawab.”
Tuntutan ini secara gamblang menyatakan keprihatinan mendalam atas kepemimpinan Kepala BRIN yang digambarkan menyebabkan “kehancuran aset dan masa depan IPTEK Nasional” yang berujung pada kerugian negara.
Tuntutan ini secara formal dialamatkan kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ibu Megawati Soekarnoputri.
Dari lokasi kejadian, dilaporkan bahwa massa berencana menyerahkan tuntutan-tuntutan tersebut langsung kepada Dewan Pengarah BRIN. Langkah ini menunjukkan upaya para pengunjuk rasa untuk memastikan keluhan mereka sampai ke tingkat pimpinan tertinggi dalam struktur BRIN.