Apakah Stillbirth Sama Dengan Keguguran?
Share
PENUTUR.COM – Seringkali ibu hamil mendapati bayi di dalam kandungannya berhenti bergerak dalam jangka waktu lama. Hal itu tentu saja menimbulkan rasa was-was. Apakah bayi masih hidup?
Bayi yang tidak mempunyai tanda-tanda kehidupan di dalam rahim dalam istilah kedokteran disebut dengan stillbirth. Istilah itu berbeda dengan keguguran.
Bayi yang meninggal di dalam kandungan disebut dengan stillbirth bila usia usia kehamilan minimal 28 minggu, menurut World Health Organization (WHO). Sementara bila bayi meninggal di dalam kandungan dan usianya kurang dari 28 minggu dikategorikan sebagai keguguran.
Bayi disebut stillbirth bila sebelumnya mengalami keadaan yang disebut dengan gawat janin, sementara keguguran tidak mengalami gawat janin.
Penyebab stillbirth bermacam-macam. Salah satunya adalah kelainan bawaan yang menyebabkan bayi tidak bisa tumbuh dengan baik di dalam rahim. Penyebab lainnya adalah ketidaknormalan plasenta, seperti pengerasan atau pengapuran pada plasenta. Akibatnya bayi akan kurang oksigen atau terjadi hipoksia.
Selain itu, beberapa kasus menunjukkan bayi yang terlilit tali pusat sewaktu di dalam kandungan sehingga mengakibatkan bayi tidak bisa bernapas.
Beberapa kondisi tertentu pada ibu hamil juga bisa mengakibatkan keadaan janin terancam. Misalnya darah tinggi, diabetes melitus, dan penyakit kurang gizi misalnya anemia.
Pemeriksaan Ulang
Kadang-kadang untuk memutuskan apakah bayi sudah meninggal atau belum sangat sulit. Seringkali dibutuhkan kepastian ulang tentang status bayi.
Hal tersebut perlu dilakukan karena berbagai alasan. Pertama, masalah stillbirth merupakan masalah yang sensitif bagi orang tua bayi.
Alasan kedua, tidak semua dokter ahli kandungan dapat melakukan pemeriksaan USG (ultra sonografi) secara detail.
Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mencari pendapat kedua. Pemeriksan USG biasanya ditunjang dengan pemeriksaan CTG (cardio toco graphy) untuk memantau denyut jantung janin dan denyut kontraksi uterus.
Bila bayi kedapatan meninggal sebelum lahir, maka dokter akan melakukan beberapa tindakan yang disesuaikan dengan usia kehamilan.
Sedapat mungkin bayi dilahirkan seperti biasa lewat vagina untuk mereduksi stres ibu.
Pencegahan
Pencegahan yang paling baik dengan melakukan pemeriksaan rutin. Minimal, selama masa kehamilan, seorang ibu hamil harus melakukan 4 kali pemeriksaan.
Setiap kali pemeriksaan diharapkan akan dapat diketahui kesehatan janin dan kesehatan ibu hamil.
Jika terdapat kelainan, maka tindakan akan dilakukan sedini mungkin untuk mencegah kecacatan atau kematian baik pada ibu dan bayi.