Ambil Sikap, Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Arab Saudi dan Kuwait
Share
PENUTUR.COM — Situasi geopolitik Timur Tengah kembali memanas. Dua negara Teluk, Arab Saudi dan Kuwait, resmi mengumumkan larangan masuk bagi seluruh pemegang paspor Israel.
Kebijakan ini diumumkan pada Sabtu malam, 14 September 2025, dan langsung memicu perhatian publik internasional.
Otoritas kedua negara menegaskan larangan berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Bagi siapa pun yang tetap nekat masuk, ancaman tegas menanti: penangkapan segera.
Pernyataan bersama dari Riyadh dan Kuwait City menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas situasi regional yang semakin genting, terutama terkait serangan militer Israel.
Sementara itu, pihak Saudi menekankan kebijakan ini sejalan dengan sikap tegas kerajaan dalam menolak segala bentuk agresi dan tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional.
Larangan ini menandai eskalasi signifikan, mengingat Saudi Arabia sebelumnya sempat membuka peluang normalisasi dengan Israel dalam kerangka diplomasi kawasan.
Namun, sejak serangan Israel ke beberapa titik di Timur Tengah, sentimen publik dan tekanan politik di Saudi dan Kuwait semakin kuat untuk mengambil sikap keras.
Banyak analis menyebutkan, keputusan Saudi dan Kuwait bisa memicu gelombang kebijakan serupa di negara-negara lain di Timur Tengah.
Jika itu terjadi, isolasi diplomatik terhadap Israel bisa semakin meluas, memperdalam ketegangan kawasan.
Sementara itu, Israel belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait larangan yang diumumkan dua negara Teluk tersebut.
Langkah Saudi dan Kuwait dipandang sebagai bagian dari dinamika geopolitik baru, di mana solidaritas kawasan menguat seiring eskalasi konflik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.


