Aksi Unjuk Rasa Gemarak di Depan DPR Tuntut Jokowi Turun dan Diadili
Share
PENUTUR.COM – Pelaksanaan Pilpres 2024 dianggap sarat dengan berbagai kecurangan baik sebelum, saat pelaksaan maupun ketika perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak ayal, banyak pihak yang keberatan dan menolak hasil Pilpres yang menurut quick count dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Ketidakpuasan tersebut memunculkan gerakan aksi massa yang berunjuk rasa menentang hasil yang akan diumumkan KPU. Contohnya, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) yang berunjuk rasa dan masih bertahan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Dari pantauan di lapangan pukul 18.15 WIB, tampak massa aksi GEMARAK sedang beristrahat sejenak sambil berbuka puasa bersama. Dalam aksi kali ini, GEMARAK membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi bangsa yang dinilai telah lenceng dari cita-cita bernegara.
“Turunkan dan Adili Jokowi. Kami memandang presiden Jokowi telah memutar jarum jam sejarah dengan membawa kondisi berenegara ke era Orde Baru” ujar pengunjuk rasa yang lantang berorasi.
Sebelumnya, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan sejumlah elemen masyarakat penyelamat demokrasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI. Mereka menggungat Pemilu 2024 yang dianggap cacat secara hukum.
Massa hadir di depan Gedung DPR sekitar pukul 14.30 WIB. Tampak juga Presidium GPKR Din Syamsudin.
Massa yang hadir pun membawa berbagai spanduk mulai dari spanduk bertuliskan “No More Democracy in Indonesia Impeach Jokowi the Democracy Destroyer” hingga spanduk bergambarkan keluarga Jokowi.
“Kita semua menolak yang namanya Pemilu, kita minta ke DPR untuk segera melaksanakan hak angket,” kata salah satu orator.