Prabowo Berencana Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Apa Saja Tugasnya?
Share
PENUTUR.COM — Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membentuk Menteri Penerimaan Negara. Rencana ini diungkap Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo, Burhanuddin Abdulllah dalam acara UOB Economic Outlook 2025.
Burhanuddin menyebut Kementerian Penerimaan Negara (KPN) merupakan pecahan dari Kementerian Keuangan. Menurutnya KPN akan bergerak untuk mendukung kepentingan program strategis pemerintahan Prabowo selama lima tahun ke depan.
Ia merinci tugas-tugas KPN di antaranya yakni penerimaan pajak, cukai dan PNBP. “Insya Allah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” paparnya, Rabu, (25/9).
Burhan menjelaskan Kementerian Penerimaan Negara menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lebih lanjut Burhan mengatakan perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN perlu dilakukan transformasi. Secara kolektif, pencapaian BUMN Indonesia selama tahun 2023 lalu mampu menyumbang 1 triliun Dolar AS.
Hanya saja, kata Burhan, pendapatan tersebut belum cukup untuk untuk negara. Sehingga BUMN harus dilakukan perbaikan.
Burhan menyebut Prabowo baru akan melakukan sejumlah perubahan Kementerian dan Lembaga mulai Januari 2025. “Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen,” bebernya.
“Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” tukasnya.