LOADING

Ketik di sini

Hukum

Caleg PKS dari Aceh Dibekuk Bareskrim Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Share

PENUTUR.COM – Caleg terpilih DPRK di Aceh Tamiang, Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri dengan dugaan terlibat jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan diduga berafiliasi dengan jaringan narkoba asal Malaysia, dimana 3 tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian. Sopyan diringkus tim Bareskrim Polri saat berbelanja celana jeans di salah satu toko pakaian di Aceh Tamiang.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil pengembangan, Sofyan telah ditarget pihak kepolisian sejak Maret 2024.

“Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Aceh Tamiang,” Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa lewat keterangannya pada awak media, Senin (27/5).

Caleg PKS itu sempat melarikan diri hingga ke Kota Medan, Sumatera Utara. Kini ia telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sofyan merupakan pria kelahiran 5 Maret 1990 di Matang Cin-Cin, atau saat ini dia menginjak 34 tahun.

Dikutip dari berbagai sumber, Sofyan mencantumkan gelar Sarjana Ilmu Sosial. Namun belum diketahui dengan pasti kapan dan dari universitas mana ia mendapatkan gelar akademik itu.

Pada Pileg lalu, ia bertarung di Dapil Aceh Tamiang II dan mendapat nomor urut 1 dari PKS. Di pemilu 2024 itu, Sofyan mendapat suara terbanyak nomor 4 di dapilnya, dengan perolehan sekitar 1.440 suara.

Dalam sejumlah unggahan di akun Instagram miliknya @sofyan_pks, ia sempat mengunggah foto dirinya dengan sejumlah politikus senior. Salah satunya foto Sofyan bersama Nasir Djamil yang merupakan politikus nasional PKS. Dalam Instagram itu juga terdapat video dirinya dengan capres nomor urut 01, Anies Baswedan

BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap Dua Karyawan Lion Air yang DIduga Terlibat Peredaran Narkoba
Tags:

You Might also Like