LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Curangi Meteran Pengisian, SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel

Share

PENUTUR.COM – SPBU yang berlokasi di Rest Area KM 42B Tol Jakarta – Cikampek di Karawang, Jawa Barat disegel Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran SPBU tersebut diketahui mencurangi tiga dari delapan dispenser dengan menambahkan alat tambahan saat diperiksa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga(PKTN) Kemendag.

Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, menyebut penggunaan alat itu untuk menakali meteran pengisian bensin sehingga merugikan konsumen.

“Ini ditemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? Pompa di SPBU ini terpasang alat takar, yang ini nggak boleh,” katanya dikutip Detik Finance, Sabtu (23/3).

“Jadi ini bisa mempengaruhi perhitungan, misalnya angkanya 20 (liter) tetapi yang keluar hanya 15 liter. Ini karena pakai alat tambahan ini tidak boleh, dilarang,” imbuhnya.

Menurutnya, dari satu alat tambahan yang digunakan dalam satu dispenser bisa meraup hingga Rp2 miliar per tahun.

“Ini dispenser kalau ada ini (alat tambahan) kan kalau isi 40 liter dapatnya 30 liter. Satu pompa ini omzetnya bisa banyak, semakin banyak omzetnya semakin merugikan. Per tahun dihitung-hitung bisa Rp2 miliar per tahun satu alat ini,” ungkapnya.

Kemendag bakal mengecek secara keseluruhan SPBU di Indonesia, khususnya menjelang Lebaran 2024. Zulhas menegaskan ia tak akan segan-segan memberikan sanksi atau menyegel SPBU yang nakal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya juga rutin melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan oleh oknum di SPBU.

Untuk kasus di Karawang, Mars menyebut SPBU itu sebenarnya memiliki sertifikat resmi, tetapi memang ditemukan alat sengaja dipasang untuk mengubah meteran pada dispenser SPBU.

BACA JUGA  Kian Berani, KKB Curi Senjata Polisi dan Serang TNI/Polri Saat Bertemu Tokoh Masyarakat

“Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya,” ungkapnya.

Mars mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga terakhir atas temuan Kemendag itu. Tiga dispenser yang menggunakan alat tambahan itu pun tidak boleh digunakan.

“Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi, jadi untuk SPBU ini sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Karena ini juga ada tiga dispenser ya langsung kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan,” pungkasnya.

Tags: