UGM Lontarkan Wacana Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya
Share
PENUTUR.COM – Tudingan terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam pelaksaan Pemilu 2024 banyak disuarakan berbagai pihak. Kecurangan itu mulai dari pelanggaran konstitusi, ketidaknetralan aparat, pemberian bansos yang ugal-ugalan maupun penggelembungan suara yang dilakukan KPU.
Atas berbagai kecurangan itu muncul wacana digelarnya Pengadilan Rakyat yang datang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) akibat hilangnya kepercayaan terhadap pelaksana Pemilu maupun institusi pengadilan seperti Mahkamah Konstitusi.
Diketahui wacana Pengadilan Rakyat muncul dalam acara Gerakan Kampus Menggugat di Balairung UGM, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3) yang dilontarkan oleh ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.
Zainal Arifin Mochtar atau biasa disapa Uceng ini menjelaskan bahwa Pengadilan Rakyat menjadi penting ketika lembaga negara tidak serius dalam proses peradilan dan penegakan hukum.
Dalam kondisi seperti itu, rakyat harus turun tangan dengan melakukan pengadilan rakyat. Menurutnya, banyak negara telah mengadopsi konsep ini, dan Uceng menyarankan agar UGM menjadi pelopor dalam implementasinya di Indonesia.
Uceng menambahkan, UGM memiliki kapasitas untuk menjalankan wacana ini, dan saat ini yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk melakukannya.
Dalam Gerakan Kampus Menggugat, UGM mengundang civitas academica dan alumni dari berbagai universitas serta elemen masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki etika dan konstitusi yang telah terkoyak selama lima tahun terakhir.
Selain itu, ia juga menyoroti tiga kesempatan yang dapat dimanfaatkan saat ini. Pertama, perlakuan pemerintahan Jokowi yang memperkuat kembali oposisi yang sebelumnya terpinggirkan.
Kedua, perlunya membangun kembali arus kekuatan demokrasi yang telah terdistorsi. “Kita semua harus berusaha mengembalikan demokrasi ke jalur yang benar,” katanya.
Yang ketiga, meski keputusan MK bisa menjadi penentu dalam berbagai persoalan, namun demokrasi sejati memerlukan perjuangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat harus bersiap untuk berjuang demi menjaga demokrasi.