LOADING

Ketik di sini

Pemilu 2024 Banyak Kecurangan, FKP3 Desak Jokowi Segera Dimakzulkan 

Share

PENUTUR.COM – Indikasi kecurangan yang terjadi pada Pemilu dan Pilpres 2024 mulai banyak disuarakan. Di media sosial bukti berupa foto serta video banyak bertebaran  mulai dari kertas auara yang sudah dicoblos lebih dulu, intimidasi aparat, input data yang sengaja diubah dan lain-lain.

Banyaknya kecurangan yang terjadi di berbagai tempat tersebut memantik Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) ikut bersuara. Mereka bahkan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera dimakzulkan dari jabatannya.

Salah satu alas an yang disampaikan FKP3, Jokowi dianggap sudah terlalu jauh cawe-cawe dalam gelaran pesta demokrasi yang diadakan lima tahunan ini.

“Untuk pelajaran semua pejabat negara kami mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,”ujar Jenderal (Purn.) Fachrul Razi dilansir dari akun Youtube Refly Harun Channel, Sabtu, (17/2).

Fachrul Razi dengan tegas mengatakan, Jokowi diduga telah mengerahkan aparat pemerintah untuk mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan telah menodai demokrasi.

“Presiden yang bersifat nyata-nyata cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat,”ujar Fahrul Razi.

Tak hanya itu, FKP3 juga menyoroti pencalonan Gibran yang juga putra sulung Jokowi yang dinilai telah melakukan rekayasa hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

Anehnya, lanjut Fachrul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menerima pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU. “Disambut KPU tanpa menunggu revisi peraturan KPU telah nyata mengkhianati konstitusi,”ujar Fachrul Razi.

Fachrul menambahkan, Jokowi juga dinilai menggunakan hukum sebagai instrumen politik dengan cara menyandera tokoh untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Menurut Fachrul menjelaskan bahwa sikap ini dinilai merusak upaya pemberantasan korupsi dan sistem hukum sekaligus politik di Indonesia.

BACA JUGA  Jokowi Evaluasi Penempatan TNI di Lembaga Sipil, Imbas Korupsi di Basarnas

“Kecurangan petugas KPU dan jajarannya dan pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM, sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Fachrul.

Karena itu, lanjut Fachril, FKP3 mendesak kepada pihak yang berwenang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.

Menurut Fachrul, FKP3 bercita-cita pada Pemilu 2024 akan menjadi momentum untuk memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah.

“Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata yang diperoleh dari Pemilu jujur dan adil,”pungkasnya.

Tags: