Pernyataannya Soal Hijab Dianggap Rasis, Senator Bali Arya Wedakarna Minta Maaf
Share
PENUTUR.COM – Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Bali, Arya Wedakarna tengah menjadi sorotan publik akibat ucapannya yang dianggap rasis.
Komentar Senator Bali ini dianggap menyinggung umat Islam terkait penggunaan hijab dimana ia meminta petugas di bandara untuk tidak memakai hijab atau penutup kepala.
Arya melontarkan ucapannya itu saat menegur Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai beserta pengelola bandara dalam rapat yang berlangsung dengan DPD.
Video Arya yang dengan ekspresi marah viral di media sosial X (Twitter) dan mendapat respon negatif dari netizen.
Sebagian besar netizen menilai ucapan Arya berlebihan dan rasis. Dalam video tersebut, iatidak suka melihat petugas bandara yang perempuan menggunakan hijab.
Ia menginginkan petugas bandara yang menyambut atau bertemu langsung dengan turis mancanegara itu memperlihatkan rambutnya.
“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka,” kata Arya dikutip dari akun X @avrax75 Senin (2/1).
Arya mengaku tak mau apabila petugas bandara perempuan malah dipilih yang berhijab layaknya perempuan dari Timur Tengah
“Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ungkapnya.
Namun tak lama setelah video itu viral dan mendapat hujatan dari netizen, sang Senator buru-buru menyampaikan permintaan maafnya terutama bagi pihak-pihak yang merasa tersinggung atas ucapannya..
“Maka dari itu saya menyampaikan klarifikasi, dan juga seandainya jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan,” ujar Arya dalam video yang diunggah di Instagram miliknya, Selasa (2/1).
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus,” tambahnya.
Arya menjelaskan pernyataannya dalam video yang beredar telah dipotong. Ia menyebut pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
Rapat membahas pengawasan Undang-undang tentang kepabeanan atau Bea Cukai terkait dugaan tindakan yang kurang menyenangkan. Salah satunya perampasan paspor warga Bali dari dua oknum petugas Bea Cukai.