Dianggap Menyebarkan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Share
PENUTUR.COM – Dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, secara mengejutkan mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo membongkar intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus e-KTP.
Agus yang diminta datang ke Istana diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) saat itu, Setya Novanto.
Namun karena sprindik sudah dikeluarkan KPK tidak mungkin lembaga lembaga anti rasuah itu menghentikan proses hukum kepada Setya Novanto.
Pengakuan Agus tersebut menuai reaksi publik yang menyesalkan tindakan Jokowi yang mengintervensi proses hukum.
Atas hal itu, Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pandawa Nusantara karena dianggap menyebarkan pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Menurut Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar, Agus Rahardjo sengaja membuat peryataan tersebut untuk mencemarkan nama baik Jokowi.
Alasan lainnya, menurut Faisal, Agus Rahardjo sedang berusaha menaikan elektoralnya di mana saat ini Agus sedang berkontestasi dalam pemilihan anggota DPD RI.
“Narasi yang disampaikan itu adalah sangat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” ujar Faisal, dikutip dari YouTube Kompas TV (12/12).
“Ini kesannya ada politik elektoral, maksudnya bahwa sodara AR inikan sedang mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPD-RI.” tambahnya.
Sebelumnya, terkait pemanggilan ke Istana, Agus Rahardjo mengaku dipanggil Jokowi bukan lewat pintu wartawan tapi akses yang lewat masjid kecil.
“Ketika saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan ketika saya masuk itu Presiden teriak hentikan, kan saya heran yang dihentikan apanya,” ujar Agus dikutip Kompas TV yang diunggah pada (1/12).
“Setelah saya duduk saya baru tahu yang suruh hentikan itu adalah kasusnya pak Setnov ketua DPR waktu terjerat kasus e-KTP supaya tidak diteruskan, tapi saya tolak.” lanjutnya.
“Mohon maaf, saya terus terang pada kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, Presiden waktu itu ditemani oleh pak pratekno, jadi saya heran biasanya saya dipanggil ber5 ini kok sendirian,” kata Agus Rahardjo kala itu.
Agus Rahardjo sendiri menjabat sebagai ketua KPK periode 2015 hingga 2019. Dan ia sudah menceritakan kejadian itu ke sesama pimpinan KPK namun baru di acara Rosi itulah Agus mengungkapkan hal itu di depan publik.