LOADING

Ketik di sini

Hukum

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej Mulai Disidik KPK Atas Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi

Share

PENUTUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan kasus suap dan gratifikasi.

KPK sendiri mengaku sudah menuntaskan tahap penyelidikan atas kasus tersebut dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kabar Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal itu pada Senin, (6/11) di Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait laporan masyarakat terhadap Eddy Hiariej telah selesai dan kini naik ke penyidikan.

Meskipun KPK belum merinci sosok tersangka dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Dalam pengusutan kasus korupsi ini, KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi sebagai dasar hukum.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur, menjelaskan bahwa pasal suap dikenakan jika ada kesepakatan atau “meeting of mind” yang terbukti.

Namun, jika kesepakatan belum ditemukan, KPK akan menggunakan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang gratifikasi.

Ali Fikri juga menegaskan bahwa KPK akan mempublikasikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan saat proses tersebut sudah cukup matang.

KPK berpegang pada prinsip perlakuan yang sama untuk semua perkara yang mereka tangani.

Awalnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar pada tanggal 14 Maret.

Pemberian uang tersebut diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Dengan peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan, proses hukum akan terus berlanjut dan pengungkapan seluruh fakta akan menjadi fokus utama dalam beberapa waktu ke depan.

BACA JUGA  Manuver Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto, Sang Aktivis ’98 Berubah Haluan?
Tags:

You Might also Like