LOADING

Ketik di sini

Hukum

Kasus Pembakaran Santri, Ibu Korban: Anak Saya Dibakar Hidup-hidup Sampai Meninggal

Share

PENUTUR.COM — Keluarga pembakaran santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri audiensi dengan Komisi III DPR, pada Senin, (13/7).

Dalam audiensi tersebut, ibu salah satu korban berinisial SS meluapkan perasaannya yang hancur melihat sang anak dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia.

“Saya hanyalah seorang tua kampung yang miskin, yang tidak punya harta dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan jalan pun sudah tidak normal lagi,” kata ibu korban melalui surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Titi Tantry dalam rapat audiensi

“Karena hancurnya hati saya melihat anak saya Sahril Sobirin dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia,” tambahnya.

Dia mengungkap, sang anak pergi ke pondok pesantren (ponpes) dengan niat untuk belajar agama dan menjadi anak yang baik. Bukan untuk disiksa hingga meninggal dunia.

“Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes, lalu dibakar sampai mati,” tutur dia.

Dia pun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan terhadap kasus ini.

Terlebih, kata dia, ada oknum polisi yang menyodorkan surat damai untuk menutupi kasus pembakaran yang menewaskan sang anak.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya, tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Tags:

You Might also Like