LOADING

Ketik di sini

Hukum

Sempat Mangkir, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK

Share

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour, setelah sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan penyidik.

“Pagi ini FHM datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/6).

Fuad Hasan Masyhur, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sedang diperiksa karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di Kementerian Agama pada periode tahun 2023 hingga 2024.

Dalam kasus tersebut, dua orang yang berasal dari lingkungan perusahaan dan organisasi yang dipimpinnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Kedua tersangka itu adalah Ismail Adham, direktur operasional Maktour Travel, serta Asrul Aziz Taba, komisaris PT Raudah Utama yang juga bertugas sebagai ketua Forum SATHU.

Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba diduga terlibat aktif dalam mengatur proses penambahan kuota haji khusus.

Keduanya diduga memberikan uang kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang pada masa itu menjabat sebagai penyelenggara negara.

Menurut penyidik, Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, serta Fuad Hasan Masyhur yang merupakan anggota Dewan Pembina SATHU, pernah bertemu dengan Gus Yaqut dan orang dekatnya, Gus Alex.

Pertemuan itu kemungkinan besar bertujuan untuk meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen seperti yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.

 

 

BACA JUGA  KPK Gelar OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Ikut Diamankan
Tags: