LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Polemik Soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Istana Akhirnya Buka Suara

Share

PENUTUR.COM — Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, penyaluran 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Hari Raya Idul Adha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres.

Penyaluran bantuan disebut telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri sekaligus merespons munculnya pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan sapi kurban Presiden.

Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya yang diterima Kamis (28/5).

Pada tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai penjuru Indonesia.

Sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran Banpres dinilai hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Juri menegaskan, bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.

Menurut Juri, secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri.

Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

BACA JUGA  6 Tahun Jalankan Bisnis Kue Lu'miere, Ashanty Putuskan Tutup Semua Gerai
Tags: