Uni Eropa Siapkan Sanksi Jutaan Euro Kepada Google
Share
PENUTUR.COM — Komisi Eropa siap mengenakan denda ratusan juta euro kepada Google karena diduga melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA).
Sanksi ini terkait dengan hasil penyelidikan mengenai dominasi ekosistem pencarian dari perusahaan teknologi besar tersebut.
Menurut laporan dari surat kabar Jerman Handelsblatt, penyelidikan yang dimulai pada Maret 2025 kini hampir selesai.
Pengumuman resmi tentang hukuman finansial ini diperkirakan akan dikeluarkan sebelum liburan musim panas.
Langkah yang tegas ini menjadi denda terbesar yang pernah diberikan berdasarkan peraturan DMA sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2022.
Sebelumnya, hanya Apple dan Meta yang pernah mendapatkan hukuman yang sama, dengan denda tertinggi sebesar 500 juta euro yang diberikan kepada Apple tahun lalu.
Pihak berwenang menemukan bahwa Google, sebagai pengelola platform digital, cenderung mengutamakan layanannya sendiri di mesin pencari dibandingkan dengan produk dari pihak ketiga.
Selain itu, platform Google Play juga dianggap tidak berhasil memenuhi tanggung jawabnya untuk membiarkan para pengembang mengarahkan konsumen ke pilihan pembayaran yang lebih murah.
Perwakilan dari pihak berwenang menyampaikan dengan jelas tentang fokus utama dari sanksi ini.
Aturan yang ketat ini diterapkan untuk menjaga keadilan dalam persaingan di pasar digital Eropa.
“Bahkan dengan negosiasi kami mengenai solusi masa depan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah berikutnya sesegera mungkin,” kata juru bicara Komisi Eropa kepada Reuters.
Di sisi lain, perusahaan induk Alphabet telah melakukan beberapa perubahan pada Google Penelusuran untuk mengikuti aturan baru itu.
Namun, kebijakan perbaikan internal ini justru dianggap berpengaruh negatif terhadap kenyamanan pengguna oleh pihak dalam perusahaan.


