LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Ribuan Karyawan Indomaret Gelar Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur

Share

PENUTUR.COM — Ribuan buruh Indomaret berdemo di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Selasa (26/5).

Massa tergabung dalam serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama. Jumlah peserta demo mencapai sekitar 2.500 orang.

Masalah utama demo ini adalah soal upah lembur. Pihak perusahaan mengubah aturan kerja per Mei 2026.

Karyawan yang masuk kerja saat tanggal merah tidak lagi mendapat upah lembur berupa uang. Hak lembur tersebut diganti dengan hari libur tambahan (off).

Buruh menolak keras aturan baru ini. Winda Ayu, seorang karyawan yang sudah bekerja enam tahun, merasa sangat dirugikan.

Biasanya, ia mendapat upah lembur Rp 400 ribu saat masuk di tanggal merah. Uang tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan harian keluarganya.

Winda juga menyoroti beban NKL (Nota Kurang Lebih). Karyawan selama ini harus memotong gaji untuk membayar ganti rugi jika ada barang toko yang hilang.

“Kita sudah bayar NKL untuk barang hilang, kenapa lemburan kita tidak dibayar dan malah diganti libur,” keluh Winda di lokasi demo.

Massa buruh tidak akan tinggal diam jika protes mereka diabaikan oleh perusahaan.

Perwakilan buruh, Ahmad Saifuddin, memberi peringatan yang sangat tegas. Jika hari ini tidak ada keputusan yang adil, buruh akan menggelar demo yang jauh lebih besar.

Aksi unjuk rasa lanjutan akan dilakukan di seluruh cabang Indomaret secara nasional.

Dalam aksi ini, massa menyuarakan enam tuntutan utama kepada manajemen PT Indomarco Prismatama. Berikut adalah daftar tuntutan mereka:

1. Menolak penghapusan hak upah lembur pada hari libur nasional atau tanggal merah.

2. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pemaksaan terhadap para pekerja.

BACA JUGA  BEM SI Ancam Lakukan Demo Serentak Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN 12 Persen

3. Menghentikan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ilegal dengan kedok pengunduran diri paksa.

5. Menuntut perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

6. Mendesak pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil dan bermartabat demi menjaga hubungan industrial.

Aksi demo besar ini berdampak pada arus lalu lintas di kawasan PIK.

Polisi harus menerapkan rekayasa lalu lintas lawan arus (contraflow) dari arah Jalan Marina Raya menuju Jalan Pantai Indah Kapuk.

Akibatnya, terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang di sekitar lokasi unjuk rasa sejak pagi hari.

 

Tags:

You Might also Like