LOADING

Ketik di sini

Hukum

Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Dihadirkan ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL

Share

PENUTUR.COM – Kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Firli dituding melakukan pemerasan terhadap SYL selama proses pemeriksaan berlangsung.

Apalagi sebelumnya beredar foto keduanya bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta dimana kedua pihak yang berperkara dilarang bertemu.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan pertama kepada Firli pada 20 Oktober 2023 lalu.

Namun Firli berhalangan hadir dengan alasan tugas kedinasan dan meminta waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Yudi Purnomo, bekas penyidik KPK meminta pimpinan KPK untuk bisa menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa.

“Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin, Jumat (20/10), tetapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/10), besok agar jangan mangkir lagi,” kata Yudi Purnomo di Jakarta, Senin (24/10).

Yudi mengatakan pimpinan KPK memiliki tanggung jawab membawa dan memastikan Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Absensi Firli Bahuri pada panggilan pertama menjadi insiden memalukan bagi KPK.

“Insiden mangkirnya Ketua KPK Firli Bahruri pada Jumat lalu sangat memalukan muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Yudi, yang menyampaikan alasan ketidakhadiran Firli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya adalah pimpinan KPK.

Oleh karena itu, pimpinan harus kooperatif menghadirkan Firli di Polda Metro Jaya pada pemeriksaan hari Selasa.

“Kalau pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas, ya, silakan saja; tapi Firli datang, wajib,” kata Yudi.

Oleh karena itu, pimpinan harus kooperatif menghadirkan Firli di Polda Metro Jaya pada pemeriksaan hari Selasa mendatang.

BACA JUGA  Jadi Saksi, Yusril Anggap Foto Pertemuan SYL dengan Firli Tak Menerangkan Apa-Apa

“Kalau pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas, ya, silakan saja; tapi Firli datang, wajib,” tegas Yudi.

Ia mengingatkan bahwa pemanggilan kedua Firli sebagai saksi telah disampaikan Polda Metro Jaya, baik melalui surat panggilan maupun diumumkan ke publik.

“Jadi, tidak ada alasan lagi untuk mangkir pemanggilan sebagai saksi,” imbuhnya.

Belajar dari pengalaman saat menjadi penyidik KPK, Yudi mengatakan bahwa saat mengusut kasus korupsi di suatu lembaga negara, lembaga tersebut harus bersikap kooperatif menghadirkan saksi-saksi dari internal yang dipanggil oleh penyidik.

“Oleh karena itulah, diharapkan semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Yudi Purnomo.

 

Tags:

You Might also Like