Dianggap Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan MK
Share
PENUTUR.COM – Buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi soal usia capres-cawapres yang dianggap memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto kini menimbulkan polemik.
Sejumlah pihak memutuskan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar dianggap melakukan pelanggaran kode etik karena terlibat konflik kepentingan mengadili perkara yang melibatkan keponakannya Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui Anwar yang merupakan Ketua MK adalah adik ipar Jokowi atau paman dari Gibran. Ia menjadi salah satu majelis hakim yang menyidangkan perkara yang terkait dengan Gibran.
Dalam pernyataannya, Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan, para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk membentuk MKMK.
“Berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, kami telah melakukan rapat permusyawaratan untuk menyegerakan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10).
Nantinya MKMK yang beranggotakan para hakim, mantan hakim MK serta masyarakat akan bekerja menuntaskan tujuh laporan yang sudah masuk.
Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minum calon presiden dan calon wakil presiden.
Lebih lanjut Enny menambahkan bahwa pembentukan MKMK tersebut berdasarkan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Tujuan pembentukan MKMK untuk memeriksa dan mengadili laporan dan temuan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
“Biarlah MKMK yang bekerja mengurus laporan tersebut sehingga kami dapat berkonsentrasi pada perkara yang harus kami tangani sesuai dengan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Diketahui, Anwar Usman dan sejumlah hakim konstitusi lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Ipar Presiden Jokowi ini dianggap memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus keponakan dari Ketua MK Anwar Usman.