LOADING

Ketik di sini

Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Hingga 13% Imbas Lonjakan Harga Avtur

Share

PENUTUR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat domestik di tengah lonjakan harga avtur global.

Pemerintah menginstruksikan maskapai agar kenaikan harga tiket dibatasi pada kisaran 9% hingga 13%, yang didukung dengan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Langkah ini diambil sebagai strategi adaptif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional yang tertekan dinamika geopolitik.

Melalui skema PPN DTP, beban pajak tiket angkutan udara niaga kelas ekonomi akan dialihkan dari penumpang kepada pemerintah.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13%,” ungkap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk insentif ini mencapai Rp 1,3 triliun per bulan, atau total Rp 2,6 triliun untuk periode dua bulan.

Kebijakan ini akan berjalan beriringan dengan pengaturan fuel surcharge yang juga diterapkan dalam jangka waktu yang sama.

Selain insentif pajak, pemerintah memberikan relaksasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme pembayaran avtur oleh maskapai melalui skema business to business (B2B) yang lebih fleksibel.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat arus kas (cash flow) maskapai penerbangan.

Dari sisi pemeliharaan, pemerintah turut menurunkan bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi 0%.

Kebijakan ini bertujuan menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dalam negeri.

Menko Airlangga menegaskan bahwa paket kebijakan ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi global, terutama ketegangan di Timur Tengah.

“Kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional, menjaga aktivitas ekonomi yang efisien, produktif dan berdaya tahan,” pungkas Airlangga.

BACA JUGA  PT Berdikari Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi, Lulusan dari Semua Jurusan Bisa Mendaftar

 

Tags:

You Might also Like