LOADING

Ketik di sini

Hukum

Rumah Politikus PDIP Ono Surono Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Share

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono di Bandung untuk menelusuri dugaan penerimaan uang dari tersangka swasta, Sarjan.

Sebagai informasi, Sarjan merupakan tersangka dalam perkara suap ijon proyek yang juga menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Ya, di antaranya terkait dugaan uang yang diterima Ono dari Sarjan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/4).

Menurut Budi, hasil penggeledahan tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada Ono Surono dalam pemeriksaan lanjutan guna melengkapi konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang saling mengonfirmasi dan melengkapi sehingga membentuk konstruksi perkara yang utuh,” tuturnya.

Dengan demikian, penyidik dapat menyimpulkan peran masing-masing pihak dalam rangkaian perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ono pada Januari lalu sebagai saksi. Saat itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Sarjan kepada Ono.

KPK juga menelusuri motif pemberian uang tersebut serta kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

HM Kunang disebut memiliki peran sentral sebagai penghubung antara Ade Kuswara dan Sarjan. Ia juga diduga kerap meminta uang secara pribadi kepada Sarjan.

Selain itu, HM Kunang disebut menagih uang dari SKPD di Kabupaten Bekasi dengan memanfaatkan posisinya sebagai orang tua bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami.

Di sisi lain, Ade Kuswara diduga menerima uang terkait proyek yang direncanakan berjalan tahun depan, dengan nilai Rp9,5 miliar sebagai uang muka jaminan.

KPK juga telah memeriksa Nyumarno terkait dugaan penerimaan Rp600 juta dari Sarjan. Penyidik masih menelusuri aliran dana tersebut beserta tujuannya.

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Walk Out Saat Rapat Paripurna, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi

Sejauh ini, KPK menyebut ada tiga anggota DPRD Jawa Barat yang diduga menerima aliran uang dalam perkara ini, yakni Ono Surono, Nyumarno, dan Jejen Sayuti.

 

Tags: