Tiba di Gedung KPK, Eks Menag Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan
Share
PENUTUR.COM — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan negara milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3).
Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB usai menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sejak malam sebelumnya.
Setelah tiba, Yaqut tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya sempat memanfaatkan momen Lebaran untuk bersilaturahmi dengan sang ibu saat masih berstatus tahanan rumah.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujarnya singkat.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perubahan status penahanan dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan telah dilakukan sejak Senin (23/3).
Namun, proses pemindahan sempat tertunda karena Yaqut harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RS Polri Kramatjati yang berada dekat dengan kediamannya.
Menurut Asep, pengembalian Yaqut ke rutan juga berkaitan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani KPK.
“Besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini,” ujarnya.


