LOADING

Ketik di sini

Hukum

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Oknum Brimob Penganiaya Pelajar Hingga Tewas

Share

PENUTUR.COM — Polres Tual, Maluku resmi menetapkan oknum anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial AT (14) yang berujung pada kematian korban.

AKBP Whansi Des Asmoro Kapolres Tual menyatakan, proses hukum telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Whansi Des Asmoro, Sabtu (21/2).

Kapolres menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya berkomitmen membuka seluruh proses hukum kepada publik.

Ia menjelaskan, penanganan pidana terhadap tersangka tetap menjadi kewenangan Polres Tual.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Pada Sabtu pagi, tersangka telah diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan etik di Polda Maluku.

“Pelanggaran yang masuk ranah kode etik menjadi kewenangan Bidpropam, di mana pun personel tersebut bertugas,” katanya.

Menurut Kapolres, proses pidana dan pemeriksaan kode etik berjalan paralel.

Setelah pemeriksaan di Polda Maluku selesai, tersangka akan dikembalikan ke Polres Tual untuk melanjutkan proses hukum pidana.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.

Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan.

Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat.

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

BACA JUGA  Banjir Bandang dan Tanah Longsor Landa Sumatera Utara, 10 Orang Dikabarkan Tewas

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Tags: