LOADING

Ketik di sini

Hukum

Terseret Kasus Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya

Share

PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

Diketahui penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan di beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Itu memang yang kami perlukan dalam proses penyidikan,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (30/1).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada aset maupun uang yang disita dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Pasalnya, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan dan pendalaman alat bukti.

“Dalam proses penyidikan, kami dapat memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Salah satu caranya melalui penggeledahan. Setelah itu, barang-barang yang diperoleh akan kami teliti dan pelajari terlebih dahulu, sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Syarief menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi akan dianalisis secara mendalam untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA  Diduga Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka
Tags:

You Might also Like