PB IV Ungkap Hanya Ikuti Arahan Pemerintah Soal Dana Hibah Keraton Solo
Share
PENUTUR.COM — Paku Buwono (PB) XIV menegaskan hanya mengikuti arahan dari pemerintah mengenai pengelolaan dana hibah atau bantuan ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo.
“Ya kami mengikuti arahan pemerintah, anggaran turun bukan permintaan kami, arahan dari pemerintah. Diturunkan ya mangga, enggak ya mangga. Pak [Ahmad] Lutfi sebagai Gubernur [Jawa Tengah] saya kira lebih paham,” jelas dia kepada wartawan di Masjid Agung Solo, Jumat (23/1).
Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro, menjelaskan keluarga Keraton Solo menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut dana hibah Keraton Solo masuk ke rekening pribadi saat rapat di DPR.
Dana hibah yang masuk ke Keraton Solo, lanjutnya, dikelola sesuai arahan pemerintah.
“Seharusnya cross-check dulu, bisa telepon ke Gubernur, Pak Luthfi. Pak Luthfi kan jejaknya di Solo khususnya di Jawa Tengah kan juga cukup lama mulai dari Kapolresta Solo, Kapolda, terus sampai sekarang menjadi gubernur,” jelas dia.
Menurut dia, Gubernur Jawa Tengah paham mengenai alasan dana hibah ditransfer ke nomor rekening atas nama pribadi. Rekening nama pribadi itu sebagai raja Keraton Solo.
“Karena waktu itu yang menyarankan, termasuk memberikan masukan kan juga dalam hal ini kami mengikuti pemerintah,” papar dia.
Dia menjelaskan hibah untuk Keraton Solo terbagi menjadi dua yakni hibah bangunan fisik dan hibah dana.
Hibah bantuan uang hanya diterima dari Pemkot Solo dan Pemprov Jateng.
“Itu nilainya Rp1 sekian miliar. Dari Pemprov. Dari Pemprov di bawah Rp200 juta,” ujar dia.
Dia mengatakan hibah fisik diterima dalam bentuk fisik bukan dalam bentuk uang. Nilainya besar tetapi tidak diterima dalam bentuk uang.
Mekanismenya dikerjakan kementerian terkait dalam upaya merevitalisasi cagar budaya kawasan Keraton Solo.
“Penunjukan kontraktornya, pengerjaannya, laporan pertanggungjawaban semua ada di kementerian. Apabila ada yang belum klir bisa diminta konfirmasi ke kementerian,” ujarnya.
Menurut dia, apabila ada temuan terkait hibah Keraton Solo, masyarakat bisa membuat aduan.


