LOADING

Ketik di sini

Hukum

Usai Gelar OTT, KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

Share

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan di kantor DJP hingga kini masih berlangsung.

“Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, pada Senin (12/1).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1).

Budi mengatakan, selain uang, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data.

“Penyidik juga mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujarnya.

 

BACA JUGA  Dilaporkan Atas Kasus Pemakaian Jet Pribadi, Kaesang Datangi KPK Lakukan Klarifikasi
Tags:

You Might also Like